PROBOLINGGO - Polisi menyebut kendaraan yang ditumpangi personel grup band Debu melaju di atas kecepatan 100 km/per jam. Hasil ini didapat setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di KM 837.200 Tol Probolinggo arah Pasuruan.
"Hasil olah TKP diduga kecepatan lebih dari 100 km per jam hasil akhir posisi dari kendaraannya km-nya di 100," ucap Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah saat dikonfirmasi MNC Portal pada Senin siang (18/4/2022).
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Grup Musik Debu Diduga Akibat Sopir MengantukÂ
Roni mengungkapkan, saat berkendara di kecepatan tinggi itu sopir Toyota Velfire Nopol L 1055 DL yang dikemudikan Miarto mengantuk sehingga menabrak truk di depannya yang berjalan searah.
"Hasil keterangan berita acara interview mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak kendaraan truk yang berjalan searah di depannya," ujarnya.
ÂNamun, polisi masih kesulitan mengidentifikasi truk yang melaju di depannya karena CCTV kurang bekerja maksimal sehingga tidak dapat menyorot plat nomor polisi truknya.
"Penyelidikan karena dari hasil CCTV yang ada kurang maksimal belum bisa nyorot ke nopolnya hingga kita masih penyelidikan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan yang melibatkan personel grup band Debu terjadi di tol Pasuruan Probolinggo KM 837.200 arah timur ke barat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 00.10 WIB, tepatnya di Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
BACA JUGA:Penampakan Toyota Vellfire Personel Grup Musik Debu Usai Kecelakaan di Tol ProbolinggoÂ
Saat itu, mobil Toyota Vellfire bernomor polisi L 1055 DL yang membawa rombongan kelompok musik Debu menabrak truk yang melaju di depannya. Mobil tersebut ringsek di bagian depan. Sementara truk yang terlibat kecelakaan langsung kabur.
Pada peristiwa itu, dua orang pasangan suami istri meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan empat orang termasuk Daood Abdullah Al Daood personel Debu mengalami luka - luka.
(Ari)