PROBOLINGGO - Polisi menyebut kendaraan yang ditumpangi personel grup band Debu melaju di atas kecepatan 100 km/per jam. Hasil ini didapat setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di KM 837.200 Tol Probolinggo arah Pasuruan.
"Hasil olah TKP diduga kecepatan lebih dari 100 km per jam hasil akhir posisi dari kendaraannya km-nya di 100," ucap Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah saat dikonfirmasi MNC Portal pada Senin siang (18/4/2022).
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Grup Musik Debu Diduga Akibat Sopir Mengantuk
Roni mengungkapkan, saat berkendara di kecepatan tinggi itu sopir Toyota Velfire Nopol L 1055 DL yang dikemudikan Miarto mengantuk sehingga menabrak truk di depannya yang berjalan searah.
"Hasil keterangan berita acara interview mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak kendaraan truk yang berjalan searah di depannya," ujarnya.
Namun, polisi masih kesulitan mengidentifikasi truk yang melaju di depannya karena CCTV kurang bekerja maksimal sehingga tidak dapat menyorot plat nomor polisi truknya.