LAHAT - Diduga tidak terima diminta bercerai, Agus (35), warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung, Kabupaten Lahat tegas menghabisi nyawa istrinya, Lilis Manda Sari (30). Usai melakukan aksi tersebut, Agus pun langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka Agus.
"Saat ini pelaku masih kita periksa," ujar Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan, Senin (18/4/2022).
BACA JUGA:Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Iqbal Asnan Diberhentikan sebagai Kasatpol PP MakassarÂ
Peristiwa berdarah menjelang berbuka puasa, Minggu (17/4/2022), tersebut bermula ketika pelaku Agus menemui korban Lilis di rumah kakaknya (Didi) di Bengkurat Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Saat bertemu, Agus dan Lilis terlibat adu mulut hingga akhirnya Lilis meminta cerai dengan Agus. Namun, Agus tidak mau dicerai oleh Lilis.
 BACA JUGA:Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Ditangkap di Kota Malang
"Awalnya korban minta bercerai. Pelaku kemudian marah karena tidak mau dicerai," lanjut AKP Herly Setiawan.