Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianggap Melanggar Hukum, AS Hapus Aturan Masker di Transportasi Umum

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |12:15 WIB
Dianggap Melanggar Hukum, AS Hapus Aturan Masker di Transportasi Umum
AS hapus aturan masker di transportasi umum (Foto: Reuters)
A
A
A

WASHINGTONPemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tidak akan lagi menegakkan mandat masker pada transportasi umum, setelah seorang hakim federal di Florida pada Senin (18/4) memutuskan bahwa kebijakan berusia 14 bulan itu melanggar hukum, membatalkan upaya utama Gedung Putih untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Putusan Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk mantan Presiden Donald Trump, datang dalam gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh sebuah kelompok yang disebut Dana Pertahanan Kebebasan Kesehatan.

Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan mandat tersebut, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

 Baca juga: 9 Maskapai Dunia yang Izinkan Penumpang Naik Tanpa Masker, Ada dari Indonesia?

Segera setelah pengumuman itu, United Airlines dan Alaska Airlines segera melonggarkan pembatasan yang berlaku untuk semua penerbangan domestik.

 Baca juga: Status Penggunaan Masker di Sejumlah Wilayah di India Tidak Lagi Wajib

United Airlines mengatakan masker pada Senin (18/4) tidak lagi diperlukan pada penerbangan domestik dan internasional tertentu, atau di bandara AS. Alaska Airlines mengatakan masker wajah sekarang opsional di pesawatnya.

Setelah putusan, Sara Nelson, presiden Asosiasi Pramugari, mendesak "ketenangan dan konsistensi di bandara dan di pesawat. Hal terakhir yang kita butuhkan untuk pekerja di garis depan atau penumpang yang bepergian hari ini adalah kebingungan dan kekacauan".

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement