Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKD Periksa Kelengkapan Syarat Formil Pelaporan Masinton Pasaribu

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |16:22 WIB
MKD Periksa Kelengkapan Syarat Formil Pelaporan Masinton Pasaribu
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. (MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Koordinator RIB Risman Hasibuan melaporkan Masinton ke MKD DPR karena kritik yang disampaikan ke Luhut Binsar Pandjaitan tidak beretika. Padahal, Luhut merupakan seorang pejabat negara yang membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan pemerintahan.

"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak Luhur Binsar Panjaitan. Seharusnya, beliau (Masinton) tidak elok menyuarakan itu ke publik, apalagi menyerang secara frontal ke Pak Luhut yang sudah kita anggap sebagai orang tua juga," kata Risman.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement