MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membeberkan sejumlah fakta terkait pistol yang digunakan pelaku untuk menembak pegawai Dishub Makassar hingga meninggal dunia.Â
Pertama, dia mengatakan pelaku membeli pistol untuk menembak pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dari jaringan teroris.
Kedua, pistol yang digunakan merupakan jenis revolver. Ketiga, pistol itu dibeli secara online. Â
"Pistol jenis revolver itu dibeli secara online (daring) oleh tersangka dan ternyata belinya sama jaringan teroris," kata Kombes Pol. Budhi Haryanto saat merilis pengungkapan kasus penembakan di Makassar, Sulsel.
Keempat, hasil uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Cabang Makassar menyebutkan pistol tersebut bukan rakitan, melainkan senjata pabrikan.
Kelima, proyektil berkaliber 33 dan 38, kata Kapolrestabes juga adalah hasil pabrikan.
Keenam, saat kejadian, tiga butir peluru ditembakkan pelaku dan selongsong pelurunya sudah disita. Demikian halnya dengan peluru utuh yang berjumlah 53 butir, termasuk senjata jenis pistol revolver tersebut.
"Setelah didalami tempat mendapatkan senjatanya, pelaku mengaku membeli secara online. Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah jaringan teroris. Ini sementara didalami lagi," katanya.
Meski demikian, Kapolrestabes enggan memerinci jaringan teroris. Dalam hal ini, pihaknya terus mendalami jaringan tersebut.