Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR: Salurkan THR dan Gaji ke-13 ASN Tepat Waktu

Antara , Jurnalis-Rabu, 20 April 2022 |17:25 WIB
Ketua DPR: Salurkan THR dan Gaji ke-13 ASN Tepat Waktu
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan tepat waktu.

“Kita bersyukur karena pemberian THR lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara penuh. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan, Rabu (20/4/2022).

Ia meminta agar seluruh mekanisme pencarian THR dan gaji ke-13 bagi ASN dilakukan secepatnya. Berdasarkan aturan, THR Lebaran dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Sementara untuk THR Lebaran, katanya, harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri sementara gaji ke-13 paling cepat diberikan pada Juli.

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi, dia mengingatkan agar melakukan langkah percepatan mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13.

Baca juga: Mudik 2022, Ketua DPR Minta Pemerintah Fasilitasi Masyarakat dengan Baik

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran pemda agar segera menyiapkan peraturan kepala daerah sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucap dia. Masing-masing kepala daerah, lanjut dia, juga harus terus memantau agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri.

Baca juga: Catatan Ketua DPR soal PeduliLindungi: Tidak Boleh Langgar Privasi

Ia pun mengapresiasi pemerintah yang juga membuat kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja. Menurut dia, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi. “Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi negara pun akan semakin membaik,” kata dia.

Menurut dia ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapat THR 2022. Kemudian untuk ASN daerah ada 3,7 juta pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang. “Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannya sesuai ketentuan berlaku,” ujar dia.

Baca juga: UU TPKS Disahkan, DPR Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Pelaksanaan Teknis

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement