BATAM - Satreskrim Polresta Barelang membongkar praktik prostitusi via aplikasi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur, di Batam, Kepeulauan Riau.
Prostitusi yang dikendalikan dua pelaku ini menyasar korban para pelajar yang masih di bawah umur. Ironisnya, para korban sudah terlibat aksi jual diri sejak beberapa tahun terakhir.
Perempuan berinisia AA dan DS, remaja yang masih tercatat sebagai siswa sebuah SMP di Batam, kaget saat polisi dari Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang, memasuki kamar hotel yang sedianya akan menjadi tempat korban melayani lelaki hidung belang.
Kedua korban yang dipesan di kamar terpisah ini terlihat ketakutan saat polisi hendak membawa keduanya ke Mapolresta Barelang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, kedua pelaku diamankan polisi di sebuah hotel, di kawasan Nagoya, Batam, Selasa malam.
Kedua korban baru saja dipesan dari Maharani dan Anggrek, teman sekaligus muncikari kedua korban. Tak tanggung tanggung, untuk melayani korban secara short time, harga yang diberikan kedua pelaku sebesar Rp2 juta. namun kedua korban hanya menerima upah menjual diri seharga Rp800 ribu.
"Modus yang digunakan kedua pelaku dengan cara mengajak dan mengiming imingi kehidupan mewah pada para korban. Rata-rata, korban yang menjadi anak asuh kedua pelaku masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata Kompol Abdul Rahman.