"Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Sebagai informasi, tambah Susatyo, perkara ini ditangani pada Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.
"Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.