Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Sita Aset Kripto Rp35 Miliar Milik Indra Kenz

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |11:46 WIB
Polisi Bakal Sita Aset Kripto Rp35 Miliar Milik Indra Kenz
Indra Kenz dan pacarnya (Foto: Instagram)
A
A
A

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tahan Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo 

Terbaru, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei usai menjalani pemeriksaan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement