BOGOR - Jajaran Forkompimda Kota Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pasar Bogor pada Kamis 21 April 2022. Semua unsur berkomitmen untuk membrantas aksi pungutan liar (pungli), premanisme dan kekerasan.
"Sehingga perlu disampaikan bahwa prioritas kami terhadap aksi kekerasan masih sama, yaitu komitmen kami kuat. Dan ini adalah salah satu bukti bahwa kami memang berusaha untuk tidak ada kekerasan di area publik," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (22/4/2022).
BACA JUGA:Viral Warga Menangis Curhat ke Presiden Jokowi soal Pungli di Pasar Bogor
Susatyo menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 26 November 2021 lalu. Awalnya, terdapat dua pedagang bernama Andriansah dan Agus Susanto mengaku ditegur oleh tersangka yang juga pedagang yakni Ujang Sarjana di kawasan Pasar Bogor.
"Pada saat itu, korban yang sedang berjualan ditegur oleh tersangka dalam hal ini adalah Ujang Sarjana. Kemudian, tidak terima Ujang ini melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban ini," jelasnya.
BACA JUGA:Penjelasan Istana soal Pedagang di Pasar Bogor Curhat Pamannya Ditangkap karena Tolak Pungli
Dalam penanganannya, pihaknya mengaku telah melakukan sesuai prosedur dan transparan. Bahkan, telah memberikan hak-hak tersangka seperti menghadirkan saksi yang meringankan dan praperadilan.
"Penyidikannya kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada 4 orang saksi kami periksa. Dan tentunya hak-hak dari pada tersangka untuk menyampaikan saksi-saksi yang meringankan juga sudah kami pertimbangkan. Bahkan keberatan-keberatan yang disampaikan tersangka kami telah memberikan ruang yaitu melalui sidang pra peradilan yang telah dilakukan dan diputuskan dalam sidang tersebut," bebenya.