Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Motif Pelaku Tanam Ratusan Pohon Ganja di Kamarnya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |15:56 WIB
Begini Motif Pelaku Tanam Ratusan Pohon Ganja di Kamarnya
Ilustrasi ganja (Foto: Zeenews)
A
A
A

Polisi menambahkan, bakal mencari keberadaan pelaku yang menjual bibit ganja tersebut pada tersangka A dan MM.

Kini, keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman masimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Tanam Ratusan Ganja Hidroponik di Apartemen, Pelaku Ngaku Belajar dari Youtube

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement