Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pemecatan Terawan, Panglima TNI: Saya Hormati, Kami Ikut Putusan IDI

Antara , Jurnalis-Senin, 25 April 2022 |11:50 WIB
Soal Pemecatan Terawan, Panglima TNI: Saya Hormati, Kami Ikut Putusan IDI
Jenderal Andika Perkasa/ kanal youtube panglima tni
A
A
A

Namun, problemnya kemungkinan baru muncul setelah masa berlaku SIP dr. Terawan habis, mengingat untuk pengajuan izin baru seorang dokter membutuhkan rekomendasi dari organisasi profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (1) poin a Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Surat rekomendasi itu merupakan bagian dari syarat yang harus dilengkapi oleh seorang dokter saat mengajukan izin praktik.

Nantinya, surat izin itu dikeluarkan oleh pejabat kesehatan yang berwenang di kabupaten/kota tempat praktik pemohon setelah mempertimbangkan kelengkapan syarat.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement