"Masyarakat juga diharapkan tetap mengikuti update dari sumber-sumber resmi. Sehingga yang sering membuat kuatir ini adalah hoaks," pungkasnya.
BACA JUGA:Mudik Lebaran, Lalu Lintas Pesawat di Soetta Tembus 909 Penerbangan
Sebagaimana diketahui, status Gunung Anak Kraktau dinaikan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), terhitung sejak 24 April 2022, pukul 18.00 WIB.
Dalam laporan Badan Geologi, tampak asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal tinggi sekitar 3.000 meter dari puncak Gunung Anak Krakatau. Sesekali terdengar suara gemuruh letusan dari Gunung Anak Krakatau di Pos Pga Pasauran. (Ari)
(Awaludin)