Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ma'ruf Amin dan Yasonna Dorong Anak Muda Kuatkan Ekonomi Kreatif Digital di Peringatan Hari KI Sedunia Ke-22

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |16:16 WIB
Ma'ruf Amin dan Yasonna Dorong Anak Muda Kuatkan Ekonomi Kreatif Digital di Peringatan Hari KI Sedunia Ke-22
Foto: Dok Ditjen KI
A
A
A

Siswi SMP 2 Tarakanita Angel Anlee Terima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Wapres Ma’ruf menyerahkan empat Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (WIPO Awards). Salah satu penerimanya adalah Angel Lee, siswi SMP 2 Tarakanita kelahiran 11 Juni 2007 yang mengoleksi juara di bidang programming dan robotik. Penghargaan ini diserahkan dalam rangka Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2022.

“Selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia maupun Penghargaan Menkumham. Saya yakin inovasi dan kreasi yang telah saudara-saudara berikan pada negara ini akan berguna untuk kemajuan kita bersama baik sebagai warga Indonesia maupun dunia,” ujar Ma’ruf.

Angel pernah menerima prestasi Juara 1 Kids & Teen Hackathon Indosat Wireless Innovation Contest 2015, Favorit Olimpiade TIK Nasional 2016, Juara IPA OSTARNAS Wilayah Jakarta 2017. Yang terbaru, Angel menyabet Juara 1-14th National Young Inventor Award (NYIA) 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Selain Angel, musikus dan komponis Purwa Tjaraka juga menerima WIPO Medal for Creativity karena berbagai pencapaiannya di bidang musik. Universitas Gadjah Mada juga menerima Enterprise Medal atas kontribusi besarnya dalam pengembangan KI melalui UGM Science TechnoPark. Profesor Subagjo bersama tim Fakultas Teknik Kimia ITB-nya menerima WIPO Medan for Inventor.

Wapres juga menyerahkan penghargaan kepada dua tokoh nasional pendorong perkembangan kekayaan intelektual. Penerima pertama adalah Presiden Indonesia Kelima Megawati yang telah berkontribusi mendorong perkembangan kekayaan intelektual melalui pengesahan beberapa undang-undang KI.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement