SUKABUMI - Jumlah anggota geng motor yang positif mengkonsumsi narkoba terus bertambah, polisi yang melakukan test urine mencatat 40 orang pada data awal dan bertambah sebanyak 39 dari data terkini yang dikeluarkan Polres Sukabumi Kota sehingga total keseluruhan sebanyak 79 orang.
Polisi yang mengamankan bentrokan antar geng motor XTC dan Brigez di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Selasa (26/4/2022) malam, menangkap 127 orang dan 79 di antaranya positif narkoba.
"79 orang tersebut terdiri dari jenis kelamin laki-laki sebanyak 76 orang dan perempuan sebanyak 3 orang. Dari hasil test urine didapatkan 5 orang positif sabu dan 74 orang positif benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (27/4/2022).
Dari 74 yabg positif benzo, lanjut Wahyudi, untuk yang diproses ke panti rehabilitasi sebanyak 68 orang dengan rincian 2 perempuan dan 66 laki-laki. Sedangkan untuk yang dikembalikan ke keluarga karena masih anak sekolah, berjumlah 6 orang dengan rincian 1 perempuan dan 5 laki-laki.
"Sedangkan untuk 5 orang yang positif kasus sabu saat ini kami masih mendalami kasusnya, dan kita masih telusuri darimana barang tersebut diperoleh dan akan terus dikembangkan," tambah Wahyudi.
Sebelumnya, bentrokan antar geng motor terjadi ketika kelompok geng motor Brigez sedang melakukan aksi bagi-bagi takjil, tiba-tiba geng motor XTC datang ke lokasi dengan berkonvoi.