Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Main Judi, 4 Pria Digerebek Polisi

Yuswantoro , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |02:07 WIB
Asyik Main Judi, 4 Pria Digerebek Polisi
Empat orang ditangkap saat tengah asyik main judi. (MPI)
A
A
A

Keempat pelaku berikut barang bukti kini diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya keempat pelaku di sangkakan telah melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahu," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement