Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Dituduh Rudapaksa Seorang Gadis yang Hendak Melaporkan Dirinya Menjadi Korban Rudapaksa Beramai-ramai

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 05 Mei 2022 |14:16 WIB
Polisi Dituduh Rudapaksa Seorang Gadis yang Hendak Melaporkan Dirinya Menjadi Korban Rudapaksa Beramai-ramai
Polisi India dituduh rudapaksa seorang gadis yang ingin membuat laporan rudapaksa (Foto: Facebook)
A
A
A

INDIA - Seorang polisi di negara bagian Uttar Pradesh di India utara dilaporkan melarikan diri setelah dituduh memperkosa seorang gadis berusia 13 tahun yang ingin melaporkan ke polisi bahwa dia telah diperkosa beramai-ramai.

Seorang pejabat senior polisi mengatakan sebuah kasus kriminal telah didaftarkan terhadapnya dan dia telah diskors.

Laporan tersebut telah menyebabkan kemarahan di India, terutama di media sosial (medsos).

Dalam pengaduannya kepada polisi, ayah gadis itu menuduh bahwa empat pria telah membawa putrinya ke negara bagian tetangga Madhya Pradesh, lalu mereka melakukan pelecehan seksual selama empat hari. Para pria itu kemudian membawanya kembali ke desanya di distrik Lalitpur, Uttar Pradesh (UP) sebelum mereka melarikan diri.

Baca juga: Rusia Kuasai Kherson, Tuduhan Rudapaksa Mencuat

Saluran berita NDTV melaporkan keesokan harinya, petugas yang bertanggung jawab atas kantor polisi setempat memperkosa gadis itu ketika dia pergi ke kantor polisi dengan bibinya untuk mengajukan pengaduan.

Baca juga: PBB Peringatkan Rudapaksa dan Kekerasan Seksual Terhadap Wanita dan Anak-Anak di Ukraina

Kepala polisi distrik Lalitpur Nikhil Pathak mengatakan kepada wartawan bahwa gadis itu, yang dibawa ke kantornya oleh badan amal Childline, mengatakan kepadanya apa yang telah terjadi. "Ketika saya diberitahu, saya memastikan sebuah kasus diajukan," katanya.

Berita tentang insiden itu telah menyebabkan kemarahan dengan banyak orang yang mempertanyakan hukum dan ketertiban di negara bagian terpadat di India itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement