JAKARTA - TNI AL berhasil menemukan ratusan Kilogram narkoba jenis kokain di perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu (8/5/2022). Diperkirakan nilai 179 Kg kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun.
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purnomo mengatakan, barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam.
Lebih lanjut dikatakan Heri, cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, makan akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang" jelasnya.
Heri menjelaskan, dari analisa yang dilakukan pihaknya, bisa saja pelaku mempelajari karakteristik arus Selat Sunda. Dari hal tersebut, makan akan tersedia data arus pasang surut dari air laut.