Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusuhan di Penjara Ekuador, 43 Tahanan Tewas, 108 Melarikan Diri

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2022 |08:05 WIB
Kerusuhan di Penjara Ekuador, 43 Tahanan Tewas, 108 Melarikan Diri
Keluarga para narapidana menunggu setelah kerusuhan di Penjara Santo Domingo de Los Tsachilas di Santo Domingo, Ekuador, 9 Mei 2022. (Foto: Reuters)
A
A
A

QUITO - Puluhan narapidana tewas dalam kerusuhan pada Senin (9/5/2022) pagi ketika geng-geng yang bersaing bentrok di sebuah penjara di kota Santo Domingo, Ekuador, kata pemerintah. Insiden ini menjadi episode terbaru kekerasan penjara yang mengguncang negara Amerika Selatan itu.

Seratus delapan tahanan masih buron dan 112 telah ditangkap kembali, kata Menteri Dalam Negeri Patricio Carrillo kepada wartawan. Pihak berwenang mengatakan kerusuhan pecah setelah seorang pemimpin geng dipindahkan ke Penjara Bellavista Santo Domingo menyusul perintah pengadilan, yang mungkin menyebabkan kerusuhan di antara para tahanan.

Baik kementerian dalam negeri dan kantor jaksa agung melaporkan bahwa 43 tahanan tewas. Sebagian besar dari mereka telah ditikam sampai mati, kata Carrillo sebagaimana dilansir Reuters.

Kerusuhan tersebut merupakan insiden kekerasan terbaru di penjara Ekuador, yang oleh pemerintah dikaitkan dengan perkelahian antara geng untuk menguasai wilayah dan rute perdagangan narkoba.

Tahun lalu, 316 tahanan tewas dalam kerusuhan di berbagai penjara di seluruh Ekuador.

Penjara Bellavista kini telah dikendalikan kembali, kata komandan polisi Fausto Salinas, seraya menambahkan bahwa pagar keamanan dibangun di sekeliling penjara setelah para tahanan melarikan diri.

Komisi Hak Asasi Manusia Antar-Amerika mengatakan sistem itu dirusak oleh pengabaian negara dan tidak adanya kebijakan yang komprehensif, serta kondisi yang buruk bagi narapidana.

Penjara negara itu menampung 35.000 orang dan penuh sesak sekira 15% di luar kapasitas maksimum.

Presiden konservatif Guillermo Lasso telah berjanji untuk mengurangi kekerasan penjara melalui proses pengamanan geng, pembebasan lebih awal bagi tahanan dan reformasi politik dan sosial.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement