Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duit di Rekening Anak Eks Pegawai Pajak Capai Miliaran, Padahal Masih 17 Tahun

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2022 |18:32 WIB
Duit di Rekening Anak Eks Pegawai Pajak Capai Miliaran, Padahal Masih 17 Tahun
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dihebohkan dengan isi rekening anak mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar. Hal itu, dikarenakan Farsha yang masih berusia 17 tahun saat 2018 memiliki isi rekening mencapai miliaran rupiah.

Mulanya, Fasrha menjelaskan, terkait dana yang Ia peroleh merupakan bekal dari orang tuanya untuk Ia berkuliah di Bandung. Namun, pihak Jaksa tak mau gegabah menyerap informasi. Sehingga, pertanyaan demi pertanyaan terus dilayangkan pihak kejaksaan.

"Di BAP 29 ada transaksinya cukup banyak ini, yang besar ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta dan lainnya. Saudara bilang kan dari uang orang tua saudara, ini saksi bisa jelaskan bagaimana proses masuknya kok jadi money changer?" tanya Jaksa KPK di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).

Kendati demikian, Farsha menjawab, menurutnya, khusus untuk penukaran valuta asing itu berasal dari brankas kedua orang tuanya dan ada pula berasal dari orang lain. Sehingga, Ia mengaku kerap diberikan upah ketika diminta seseorang menukar uang ke money changer.

"Bersumber ada yang dari brankas orang tua saya. Ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee," timpalnya.

Hal itu sontak membuat reaksi kebingungan dari pihak Jaksa. "Ini ada Rp 1 miliar, Rp800 juta itu dari brankas orang tua?" ucap Jaksa mendesak Fashral untuk segera menjawab.

"Saya luruskan. Itu dari brankas orang tua setelah saya ingat-ingat pascaproses penyidikan, hanya Rp 300 juta," ujar Farsha sembari membenarkan letak duduknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement