YOGYAKARTA - Pertemuan warga terdampak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan dengan Pemerintah DI Yogyakarta berakhir. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani antara Kepala Dinas PU ESDM dengan perwakilan warga.
Ada 7 kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Berikut Kesepakatan Pemda DIY dengan Warga Sitimulyo.
Pada Rabu, 11 Mei 2022 telah dilasanakan audiensi antara Pemda DIY dengan warga Sitimulyo di Komplek Kepatihan Yogyakarta dan mendapatkan hesil sebagai berikut :
1. Lahan baru untuk KPBU dipastikan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
2. Optimalisasi instalasi Pengolahan Air Lindi akan selesai dilaksanakan oleh BPW Kemen PUPR akhir Bulan Juli 2022.
3 Optimalisasi saluran outlet lindi yang akan dilaksanakan pada TA 2023,
4 Kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 maupun Ngablak.
5. Zona transisi akan digunakan apabila Zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah, zona transisi akan digunakan sampai dengan awal Tahun 2025 dan tidak ada pembuangan sampah lagi di zona transisi.
6 Pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan permukiman.
7. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak.