Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesawat Malaysia Masuk RI Tanpa Izin Terancam Denda Rp5 Miliar

Antara , Jurnalis-Sabtu, 14 Mei 2022 |13:22 WIB
Pesawat Malaysia Masuk RI Tanpa Izin Terancam Denda Rp5 Miliar
Pesawat Malaysia masuk Indonesia tanpa izin (Foto: Antara)
A
A
A

"Pemberkasannya itu melalui operator yang ditunjuk sebagai perwakilan Indonesia. Setelah selesai pemberkasan dan lain-lain, baru nanti kami izinkan lagi untuk terbang," katanya.

BACA JUGA:Polisi Masih Cek Kebenaran Penembakan Pesawat Asian One di Puncak Ilaga 

Pada Jumat 13 Mei, TNI Angkatan Udara memerintahkan pesawat asing dari Johor, Malaysia, untuk mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam, Kepulauan Riau, karena memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin.

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang semuanya merupakan warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya sudah diamankan di safe house di kawasan Bandara Hang Nadim.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement