Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesawat Malaysia Masuk Indonesia Tanpa Izin, Ini Selengkapnya

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 15 Mei 2022 |04:01 WIB
Pesawat Malaysia Masuk Indonesia Tanpa Izin, Ini Selengkapnya
Pesawat Malaysia masuk tanpa izin ke Indonesia (Foto: TNI AU)
A
A
A

BATAM - Pesawat tempur F-16 TNI AU memaksa sebuah pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 bernomor registrasi G-DVOR tipe DA62 yang terbang dari Kuching ke Senai Malaysia untuk mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Sabtu (14/5/2022).

Pasalnya, pesawat milik perusahaan Malaysia yang diterbangkan oleh MJT warga negara Inggris dan TVB (Copilot) serta CMP (Crew) itu masuk tanpa izin dan tidak memiliki kelengkapan dokumen penerbangan.

Saat itu, pesawat tersebut sedang melaksanakan misi kalibrasi alat bantu navigasi pesawat oleh pilot perusahaan FCSL Inggris.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, sebagai negara yang berdaulat, Indonesia berkewajiban menjaga kedaulatan wilayahnya termasuk wilayah udara.

Tugas-tugas tersebut diperankan TNI AU dengan melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah udara yurisdiksi nasional, baik menggunakan radar Hanud maupun pesawat tempur sergap.

Baca selengkapnya: Pesawat Malaysia Masuk RI Tanpa Izin Terancam Denda Rp5 Miliar

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement