Wibowo menjelaskan, meski halal bihalal khas Indonesia namun berasal dari bahasa Arab yang tidak lazim dipakai penutur bahas Arab. "Secara historis, istilah halalbihalal dimunculkan muassis jami'iyyah NU KH Wahab Chasbullah, sebagai pengganti kata silaturahim yang dianggap biasa, untuk mengatasi konflik antara tokoh politik pada masa pemerintahan Presiden Soekarno," jelasnya.
Konteks ini, sebutnya, semakin menekankan substansi moderasi beragama dalam halalbihalal, baik dalam aspek komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, maupun toleransi.
"Bahwa potensi konflik perlu dikelola dengan baik agar tidak melunturkan komitmen kebangsaan, tidak berujung pada tindak kekerasan, dan justru bisa diubah menjadi energi positif untuk terus merajut toleransi," tegas Wibowo.
"Pendiri bangsa kita menemukan salah satu caranya yang kemudian mentradisi sebagai halalbihalal," lanjutnya.
Dijelaskan, ada keterkaitan yang erat antara kata halalbihalal dengan esensi silaturahim. Kata ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ atau ‘halala’, mempunyai makna yang berkisar pada “menyelesaikan kesulitan”, “mencairkan yang beku”, “melepaskan yang membelenggu”.