Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Delapan Napiter di Jatim Bebas Selama 2022

Lukman Hakim , Jurnalis-Minggu, 15 Mei 2022 |12:30 WIB
Delapan Napiter di Jatim Bebas Selama 2022
Illustrasi Penjara (foto: Staf Photographer)
A
A
A

Pada Agustus 2012 keduanya berangkat. Di bulan yang sama, mereka berencana untuk membunuh mantan Wakil Wali Kota Makassar pada saat itu.

“AF selama di lapas memang menyendiri dan belum menyatakan IKRAR ke NKRI, namun juga tidak pernah berbuat onar,” urai Zaeroji.

Sementara itu, satu lagi napiter yang dinyatakan bebas adalah GJP. GJP ditangkap di DI Yogyakarta pada medio 23 September – 11 Oktober 2019. Dia ditangkap bersama istrinya NOS. Keduanya pernah aktif dalam kelompok yang berafiliasi dengan ISIS. Bedanya, GJP bebas melalui program integrasi pembebasan bersyarat. Sehingga, meskipun bebas, GJP masih di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan.

“GJP wajib melapor setiap minggunya ke Pembimbing Kemasyarakatan yang menanganinya,” terang Zaeroji.

Zaeroji menjelaskan, bahwa kepribadian GJP selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang cukup baik. Dia dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan pihak lapas. Pihaknya berharap GJP tidak mengulangi kembali perbuatannya setelah bebas dari masa hukumannya.

“Kami berharap setelah bebas, keduanya dapat kembali dan diterima oleh masyarakat, sehingga tidak kembali ke kelompok lamanya,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement