DENPASAR - Seorang balita di Jembrana, Bali berinisial NKC (2,5 tahun) meninggal akibat digigit anjing rabies. Korban diduga telat mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).
"Benar. Pasien meninggal kemarin sore," kata Direktur RSU Negara Ni Putu Eka Indrawati, Selasa (17/5/2022).
Dia menjelaskan riwayat korban terinfeksi rabies. KC digigit anjing tetangganya di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, 5 April 2022 lalu.
Korban lalu dibawa ke Puskemas Negara 1. Oleh petugas, korban diobservasi dan dilakukan penanganan rawat jalan.
Baca juga:Â 3 Kecamatan di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies
Pada 10 April 2022, anjing yang menggigit korban menghilang. Pihak keluarga melapor ke puskemas dan korban kembali diobservasi.
Hampir sebulan, tepatnya 12 Mei 2022, korban mulai bergejala demam, gelisah, muntah, hiperaktif, sering menangis, takut air dan panik setiap bertemu banyak orang.
Keesokan harinya, korban diberikan suntikan VAR pertama. Kondisi korban memburuk dan dirujuk ke RSU Negara, 14 Mei 2022. Setelah dua hari dirawat, nyawa korban tidak tertolong.
(qlh)