Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Larang Semua Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |11:21 WIB
Jaksa Agung Larang Semua Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA -  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menerbitkan edaran ke seluruh jajarannya terkait larangan seluruh terdakwa yang mendadak menggunakan atribut keagamaan saat menjalani persidangan.

(Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Ini Respons KPK)

"Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, Selasa (17/5/2022).

Diketahui, Jaksa Agung sebelumnya mengklaim geram terhadap adanya sejumlah terdakwa yang tiba-tiba menggunakan atribut keagamaan dalam menjalani persidangan ketika menghadapi proses meja hijau.

Dalam hal ini, Ketut menambahkan, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Ketut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement