Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rangkul Masyarakat Pesisir di IKN, Pasis Dikreg Seskoal Serahkan Alat Keselamatan Nelayan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |18:16 WIB
Rangkul Masyarakat Pesisir di IKN, Pasis Dikreg Seskoal Serahkan Alat Keselamatan Nelayan
Foto: TNI AL
A
A
A

JAKARTA - Perwira Siswa Pendidikan Reguler (Pasis Dikreg) Seskoal Angkatan Ke-60 Tahun Akademik 2022 menggelar kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan kepada masyarakat pesisir di kelurahan Manggar dengan memberikan penyuluhan hukum agar para nelayan menghindari kegiatan fishing yang bersifat merusak dengan menggunakan bahan peledak.

(Baca juga: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, TNI AL Dalami Strategi Pertahanan Negara di Laut)

Hal ini juga dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) yang berlangsung dari tanggal 16 sampai dengan 20 Mei 2022 yang dibagi menjadi 3 komisi kajian diwilayah ALKI II meliputi Balikpapan, Tarakan dan Pontianak.

"Selain itu juga, dilaksanakan penyuluhan dan promosi kesehatan didaerah pesisir agar terhindar dari penyakit-penyakit menular yang dapat terjadi di daerah pesisir,”kata Ketua Komisi B Balikpapan Mayor Laut Taryono, Rabu (18/5/2022).

“Penyerahan alat keselamatan pelayaran berupa pelampung/jaket keselamatan diberikan langsung kepada nelayan yang sedang melaksanakan aktivitasnya di pesisir pantai,” sambungnya.

Dia berharap, melalui KKDN ini para Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-60 dapat peka dan peduli terhadap potensi-potensi masyarakat maritim di daerah penyangga ibu kota baru (IKN) yang dapat diberdayakan sebagai mata dan telinga dalam mendukung pertahanan di laut dengan memberikan informasi-informasi yang berguna bagi kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Taryono mengatakan pada kesempatan yang sama Pasis Dikreg Seskoal-60 ini juga melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis ke 1 dan 2 serta booster dengan berbagai jenis vaksin bagi masyarakat pesisir yang karena kesibukanya melaut sehingga tidak dapat mendatangi tempat-tempat vaksin yang telah disediakan pemerintah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement