Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus izin ekspor CPO. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM; dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.
BACA JUGA: Tahan Lin Che Wei di Rutan Salemba, Kejagung: Dia Ikut Kondisikan Pemberian Izin Ekspor CPO
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.