Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan di Rutan Salemba, Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Izin Ekspor CPO

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |07:01 WIB
Ditahan di Rutan Salemba, Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Izin Ekspor CPO
Lin Che Wei. (Foto: Kejagung RI)
A
A
A

Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus izin ekspor CPO. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM; dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.

BACA JUGA: Tahan Lin Che Wei di Rutan Salemba, Kejagung: Dia Ikut Kondisikan Pemberian Izin Ekspor CPO

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement