Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Giliran Rumah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Digeledah KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2022 |13:45 WIB
Giliran Rumah Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Digeledah KPK
Wali Kota Ambon, Richard saat keluar dari KPK (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di Kota Ambon, hari ini, Kamis (19/5/2022).

Penggeledahan kali ini menyasar ke rumah tersangka Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL). Selain rumah Richard, penyidik masih mencari bukti tambahan terkait kasus ini di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon.

"Hari ini (19/5) upaya paksa penggeledahan masih dilakukan tim penyidik yang berlokasi di beberapa SKPD Pemkot Ambon dan rumah kediaman dari pihak-pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

 BACA JUGA:Geledah 2 Kantor SKPD di Ambon, KPK Amankan Catatan Tarif Fee Proyek

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan pada upaya paksa penggeledahan hari ini. Sebab, kata Ali, proses penggeledahan di rumah Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi lainnya masih berlangsung hingga siang ini.

"Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari kegiatan akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

 BACA JUGA:KPK Ancam Pidanakan Dalang Pembakar Dokumen Suap Wali Kota Ambon

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.

Selain Richard Louhenapessy, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa (AEH) dan Karyawan AlfaMidi Kota Ambon, Amri (AR).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement