JAKARTA-Sidang dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte pada M Kosman alias Kece digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Kamis (19/5/2022).
M Kece pun memeragakan aksi pemukulannya selama di rutan Bareskrim Polri dihadapan majelis hakim.
(Baca juga: Berjalan Pincang dan Tangan Diborgol, M Kece Bongkar Penganiayaan oleh Irjen Napoleon Depan Hakim)
Dalam persidangan, M Kece yang menjadi saksi korban itu meceritakan waktu dia ditampar dan dipukuli oleh terdakwa Napoleon, termasuk termasuk terdakwa lainnya. Dia cerita dan mempraktikan aksi pengeroyokan terhadapnya sewaktu dia tengah ditanyai oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim di persidangan.
Ketua majelis hakim Djuyamto pun meminta Kece untuk mempraktikkan kejadian itu di ruang sidang. Adapun Kece menirukan perbuatan Napoleon dan satu anggota JPU menjadi model bagi dirinya.
"Pertama ditampar begini (tangan terbuka, ke arah pipi kiri), kemudian ditonjok begini (ke arah pelipis kiri) terus yang lain ngerubutin saya," ujar M Kece sambil menirukan dengan gerakan, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, usai pemukulan terjadi, beberapa tahanan lain ikut ambil bagian. Tidak berselang lama, Kece menyatakan Napoleon meminta para tahanan untuk menghentikan aksinya, hanya saja Napoleon meminta pesanan ke salah satu terdakwa lain.
Kece menyebut pesanan yang dibawakan tersebut berisi feses atau kotoran manusia yang dibungkus kantong plastik.
"Setelah itu terdakwa menyetop 'stop stop sini mana pesanan saya'," tutur Kece menirukan ucapan Napoleon.
Kece melanjutkan, Napoleon langsung meminta dirinya untuk menutup mata dan membuka mulut hingga terjadilah insiden pelumuran kotoran manusia ke wajah Kece. Kece lalu menutup matanya dengan sedikit merenggangkan bagian tangannya agar bisa melihat apa yang akan dilakukan terhadapnya.