JAKARTA - Seorang pria berinisial S (50) tega mencabuli keponakannya berusia 11 tahun di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi bejat S ternyata sudah berlangsung selama tiga tahun.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengatakan, dalam melakukan aksi bejatnya, S memaksa korban menyalurkan gejolak nafsunya. Korban juga diberikan uang jajan untuk tutup mulut.
"Kalau pamannya sih mengakunya pernah memberikan uang Rp10 ribu buat jajan," kata Ali saat dihubungi, Jumat (20/5/2022).
Dikatakan Ali, korban mengakui tidak hanya pamannya saja yang telah menyetubuhinya. Ada dua lelaki lain yang diduga tetangganya ikut dalam aksi bejat tersebut secara bergantian di waktu berbeda.
Adapun, satu orang berinisial A saat ini sudah diamankan. Namun, A masih berstatus sebagai saksi, lantaran polisi belum cukup alat bukti. Sementara satu pelaku lainnya berinisal U, masih buron.