JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
BACA JUGA:Peristiwa 21 Mei: Soeharto Mundur sebagai Presiden RI
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Apartemen Taman Rasuna Area Cluster 2 Tower 6,7 dan 10.
BACA JUGA:Jenazah Viryan Azis Rencana Disemayakam di Kantor KPU Sebelum ke Pontianak
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.