Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum PNS dan Residivis di Bali Kompak Jualan Narkoba

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2022 |22:54 WIB
Oknum PNS dan Residivis di Bali Kompak Jualan Narkoba
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

DENPASAR - Seorang oknum PNS di Gianyar, Bali, Ida Bagus Purnama Sidi (43), ditangkap polisi. Ia kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

"Barang buktinya sabu dengan berat 1,53 gram," kata

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni dalam jumpa pers, Senin (23/5/2022).

Dia menjelaskan, Purnama ditangkap di Jalan Astina Selatan Gianyar, 14 Mei 2022 lalu. PNS yang berdinas di Kesbangpol Gianyar ini ditangkap bersama

Dewa Nyoman Carma Tirtha Yadnya (47) yang merupakan residivis kasus narkoba.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 1,53 gram dari tangan Purnama. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres untuk diperiksa.

Dari hasil tes urine, polisi tidak menemukan kandugan narkotika. Sehingga diduga kuat dia bukan pengguna, melainkan pengedar. "Kita masih dalami jaringannya," ujar Marzel.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement