Akhirnya Isty melapor ke Polda Metro Jaya atas apa yang dilakukan oleh Briptu A terhadap dirinya. Saat melapor Isty mengetahui bahwa polwan ternyata juga telah memiliki pacar seorang polisi di satuan lalu lintas. Yang membuatnya heran pacarnya mati-matian membela 'WANITAKU'.
Isty tak hanya melaporkan soal perselingkuhan namun juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap dirinya.
Menanggapi hal tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Propam Polda Metro telah memecat Briptu A.
"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah di sidang Kode Etik dan sudah di PTDH. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Propam," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.