Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tewaskan Seorang Wanita, Domba Ini Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |14:28 WIB
Tewaskan Seorang Wanita, Domba Ini Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Domba ini dihukum tiga tahun penjara setelah menyebabkan kematian seorang wanita. (Foto: Twitter)
A
A
A

Ketika domba jantan dibebaskan dari penjara, itu juga akan diberikan kepada keluarga sesuai dengan hukum setempat.

Kedua keluarga telah menandatangani kontrak untuk meresmikan perjanjian dengan polisi dan tokoh masyarakat bertindak sebagai saksi.

Meskipun mungkin menjadi penyebab kematian yang aneh, Adhieu Chaping bukanlah orang pertama yang menjadi korban dari seekor domba.

Tahun lalu, seorang wanita di Amerika Serikat (AS) meninggal setelah diserang oleh seekor domba di sebuah peternakan. Kim Taylor bekerja sebagai sukarelawan di Cultivate Care Farms di Bolton, Massachusetts, ketika dia terluka parah oleh hewan itu.

Akibat luka-lukanya Taylor akhirnya meninggal dunia.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement