Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Tangerang Ditangkap

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2022 |13:50 WIB
Simpan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Tangerang Ditangkap
Seorang pria kedapatan simpan sabu di bawah kasur. (MNC Portal)
A
A
A

Dari penemuan ini, AMB diamankan pihak kepolisian dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement