Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jakarta PPKM Level 1, Aturan Rinci Segera Dituangkan dalam Pergub

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |08:59 WIB
Jakarta PPKM Level 1, Aturan Rinci Segera Dituangkan dalam Pergub
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Iya semua akan disampaikan, kan baru hari ini kita ininya dari Permendagri," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mulai hari ini PPKM di Jakarta sudah turun menjadi level satu. Namun, dia mengimbau masyarakat tetap menjaga disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Alhamdulillah per hari ini PPKM di Jakarta telah turun ke level 1. Mari manfaatkan kelonggaran ini sambil tetap disiplin prokes, biar tetap aman dan nyaman," tulis Anies melalui Instagramnya @aniesbaswedan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement