Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Bunuh Diri, Pria India Dihukum Penjara 10 Tahun karena 'Mahar Kematian'

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2022 |14:18 WIB
Istri Bunuh Diri, Pria India Dihukum Penjara 10 Tahun karena 'Mahar Kematian'
Pria di India dihukum penjara 10 tahun karena mahar kematian yang menyebabkan istrinya bunuh diri (Foto: Ms Mahesh)
A
A
A

"Dia sangat putus asa. Perasaan putus asa menguasai dirinya. Dia diejek karena mahar sesaat sebelum kematiannya,” bunyi putusan itu.

Dalam sebuah wawancara dengan CNN tahun lalu, saudara laki-laki Nair, Vijith, mengatakan bahwa Kumar telah membatasi penggunaan media sosial saudara perempuannya, mencegahnya menelepon orang tuanya dan bahkan menghentikannya terbang "karena mas kawin ini."

"Kami memberinya mobil yang bagus, tetapi dia tidak berhenti menuntut mobil yang lebih besar dan lebih mahal," katanya.

Dia menggambarkan adiknya sebagai orang yang "cerdas dan berani" yang "suka menari."

Meskipun dilarang di bawah Undang-Undang Larangan Mahar 1961, sistem mahar India tetap mengakar kuat di masyarakat dan telah dikaitkan dengan kekerasan terhadap perempuan.

Pada 1980-an, anggota parlemen memperkenalkan bagian ke dalam hukum pidana India yang memungkinkan pihak berwenang untuk menuntut laki-laki atau anggota keluarga mereka dengan "mahar kematian." Tuduhan, yang juga dapat diajukan dalam kasus bunuh diri, dapat dihukum dengan hukuman penjara mulai dari tujuh tahun hingga seumur hidup.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement