JAKARTA - TNI AL bakal rencanaya memusnahkan narkoba jenis kokain yang ditemukan di Perairan Selat Sunda, Banten beberapa waktu lalu. Jumlah barang haram tersebut mencapai 179 kilogram.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menuturkan, pemusnahan dilakukan setelah dalam kasus ini tak ditemukan adanya tersangka.
"Karena ini tidak ada tersangkanya, itu barang temuan sehingga kita laporkan pada pengadilan. Dan sudah mendapatkan surat ya untuk dimusnahkan," ujar Yudo di Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Dia menyebut, pemusnahan itu akan dilakukan bekerja sama dengan pihak pengadilan, kejaksaan, dan kementerian atau lembaga terkait. "Karena kan memang tidak ada dari tersangkanya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, TNI AL berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis kokain di Perairan Selat Sunda, sekitar Pelabuhan Merak, Minggu 8 Mei 2022. Diperkirakan nilai 179 kg kokain itu mencapai Rp1,2 triliun.
Baca juga: Modus Lempar Narkoba ke Perairan Indonesia Beberapa Kali Terjadi, tapi Jenis Kokain yang Pertama
Wakil KSAL Laksdya Ahmadi Heri Purwono mengatakan, barang haram itu ditemukan dalam keadaan mengapung dan sudah terbungkus 4 plastik berwarna hitam. Cara melemparkan plastik ke laut merupakan modus oknum menyelundupkan narkotika lewat perairan.
Baca juga: BNN Uji Lab Telusuri Asal 179 Kg Kokain di Perairan Selat Sunda