Dirinya menduga, pelaku melempar barang itu dengan pelampung. Nantinya setelah barang terapung, akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang haram itu sampai ke perairan Indonesia.
"Ini merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke indonesia. Mungkin di sekitar area itu sudah ada, mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan barang," katanya.
Heri menjelaskan, dari analisa yang dilakukan TNI AL, bisa saja pelaku mempelajari karakteristik arus Selat Sunda. Dari hal tersebut, maka akan tersedia data arus pasang surut dari air laut.
"Nantinya diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui. Atau ya dengan menggunakan alat bantu sinyal posisi. Ada barang yang oleh mereka dipasang di benda terapung tersebut sehingga posisinya bisa terdeteksi oleh kapal yang mengambil," ujarnya.
Baca juga: Wakasal Bongkar Modus Penyelundupan 179 Kg Kokain di Perairan Selat Sunda
(Fakhrizal Fakhri )