Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Urai Kemacetan di Bekasi-Cakung, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2022 |13:39 WIB
Urai Kemacetan di Bekasi-Cakung, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Ilustrasi/ Doc: Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas contra flow di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan, Simpang Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur. Hal itu guna mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut.

"Sehubungan dengan penanganan kemacetan di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan simpang Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem contra flow," tulis Kepala Dishub Syafrin Liputo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/5/2022).

Diberlakukannya sistem Contra Flow sesuai dengan pengaturan lalu lintas sebagai berikut:

1. Khusus kendaraan kecil di Jalan Raya Bekasi sisi Selatan dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung, Pulomas, dan Cempaka Putih) dialihkan masuk jalur Contra Flow menggunakan lajur sisi Utara dari U-Tum Bizpark sampai dengan U-Tum Krama Yudha, sedangkan untuk kendaraan berat tetap berada di lajur sisi Selatan Jalan Raya Bekasi dengan mengikuti isyarat lampu lalu lintas.

2. Semua jenis kendaraan dari Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat yang ingin menuju ke Arah Timur (Cakung) mengikuti isyarat lampu lalu lintas.

3. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari Arah Barat (Pulogadung) dan dari Arah Jalan Pegangsaan dilarang berputar balik di U-Turn Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.

4. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi sisi Utara dari Arah Barat (Pulogadung) yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dialihkan berputar balik di U-Tum Penggilingan/PUSPALAD.

5. Semua jenis kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Barat (Pulogadung - Pulomas - Cempaka Putih) dialihkan berputar balik di U-Tum Penggilingan/PUSPALAD.

6. Semua jenis kendaraan dari Arah Jalan Krama Yudha yang ingin menuju ke Arah Selatan (Buaran) Jalan DR. KRT Radjiman Widyodiningrat dilarang belok kanan dan dialihkan berputar balik di U-Turn Penggilingan/PUSPALAD.

 BACA JUGA:Long Weekend, Polisi Siapkan Skema Contraflow di Tol Cikampek jika Macet Parah

7. Semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bekasi dari Arah Timur (Cakung) yang ingin menuju ke Arah Jalan Krama Yudha dialihkan berputar balik di U-Tum simpang PTC/JIEP.

"Dimohon kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan. Diimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelasnya.

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement