Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Penyerangan Pos Koramil Kisor Diserahkan ke Kejari Sorong

Chanry Andrew S , Jurnalis-Senin, 30 Mei 2022 |16:00 WIB
Tersangka Penyerangan Pos Koramil Kisor Diserahkan ke Kejari Sorong
Tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor (Foto: Chanry Andrew)
A
A
A

SORONG - Satu dari sembilan tersangka kasus penyerangan Pos Koramil Kisor pada 2 September 2021 diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong oleh Tim Penyidik Reskrim Polres Sorong Selatan. Dalam penyerangan itu diketahui menewaskan empat prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

Tersangka atas nama MK (Melkias Ky) ini di terima pihak Kejaksaan Negeri yang diterima langsung Kepala Seksi Pidana Umum, Eko Nuryanto, Senin (30/5/2022) pagi tadi, di mana MK yang diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sorong didampingi pengacara Yohanis Mambrasar.

Sebelumnya, enam tersangka telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan sedang menjalani persidangan di Makassar. Dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor ini, sebanyak 9 orang ditangkap dan 15 orang masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Dalam pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sorong, tersangka MK mengakui seluruh perbuatannya di mana sebelum kejadian, MK dan kawan-kawannya terlebih dahulu melakukan rapat di rumah salah satu tersangka yang mana rapat tersebut dilakukan untuk merencanakan penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor.

Dalam rapat tersebut, menurut pengakuan MK dirinya dan beberapa kawan lainnya diancam dengan menggunakan senjata api oleh salah seorang tersangka yang saat ini masih dalam buronan polisi untuk harus melakukan penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor.

"Waktu rapat itu, sekitar pukul 00.00 WIT kami diperintahkan oleh Silas untuk melakukan penyerangan. Di hadapan Silas ada satu pucuk senjata api. Silas mengancam kami yang hadir saat itu berjumlah sekitar 20 orang untuk harus ikut menyerang pos. Jika tidak kami akan ditembak. Kalian semua harus ikut serang. Kalau tidak senjata ini akan kembali ke kalian," ujar MK menirukan ancaman salah satu rekannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement