MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Pria itu yakni OS (25) warga Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/2022) malam.
Ia menyebutkan, diringkusnya pengedar narkotika itu karena adanya informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat bahwa di Desa Panca Arga, Kabupaten Asahan, sering terjadi transaksi sabu.
Kemudian, personel Satuan Reserse turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di sebuah rumah di Desa Panca Arga.
Baca juga: 44 Tersangka Narkoba Ditangkap di Palembang dalam Sepekan, 2 di Antaranya Produsen
"Saat dilukakan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa bungkusan plastik klip yang di dalamnya berisi butiran kristal diduga sabu dari saku celana pelaku," ucapnya.
Kapolres mengatakan, ketika dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang narkotika itu adalah miliknya.