PALEMBANG - Polisi terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel. Bahkan pengungkapan kasus narkoba tidak sampai di pengedar tapi hingga ke produsen.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa pada Minggu keempat Mei 2022 ini anggotanya terus melaksanakan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan dengan menangkap pengedar hingga produsennya.
"Di Minggu keempat Mei 2022 ini anggota kita Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus dengan mengamankan 44 tersangka," ujarnya, Senin (30/5/2022).
Dari 44 tersangka lanjut dia mengatakan, 38 orang diantaranya pengedar, dua orang produsen dan empat orang pemakai. "Dari tangan mereka anggota kita mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,1 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 302,61 gram, dan ekstasi sebanyak 26 ½ butir," katanya.