BANDUNG BARAT - Polisi terus mendalami kasus pencemaran air Sungai Cimeta yang terjadi di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin (30/5/2022).
Sejumlah saksi dari warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut sudah dimintai keterangan. Termasuk sampel karung berisi zat pewarna yang diduga menjadi penyebab air sungai berwarna merah darah juga sudah diamankan.
"Ada tiga saksi yang kami sudah mintai keterangan dan satu karung plastik berisi zat kimia pewarna sudah dibawa ke Polsek," ungkap Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan saat ditemui di Padalarang, Selasa (31/5/2022).
Terkait dari mana karung-karung tersebut, Darwan menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari warga sekitar terkait asal usul karung-karung tersebut. Pasalnya di sekitar Desa Tagogapu dan Cempakamekar tidak terdapat pabrik tekstil.
Menurutnya, berdasarkan penyelidikan di lapangan ternyata karung-karung yang berisi zat warna merah yang mencemari Sungai Cimeta itu sudah lebih dari setahun berada di pinggir sungai tersebut. Kemudian ada warga yang menjadikan karung itu sebagai tanggul untuk menahan luapan air.
"Tadinya karung itu buat tanggul air penahan supaya tidak banjir ketika hujan besar. Namun orang itu sepertinya tidak mengira bahwa karung tersebut berisi zat pewarna, yang kena air langsung mencair hingga memerahkan Sungai Cimeta," tuturnya.