"Bila dihitung, total kerugian ditaksir hingga ratusan juta. Pasalnya dari 2 TKP hasil pemeriksaan sementara kerugiannya saja sudah belasan juta," jelas Afrito.
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan. Selain itu, petugas masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)