Dengan demikian, pihaknya langsung menahan Ahmad Hasan Basri atas dugaan melakukan tindak pencurian sepeda motor. Adyama menambahkan, sepeda motor yang dikendarai pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak Polres Kubu Raya.
“Kami tahan dulu dia di sel tahanan Polsek. Rencananya rekan kami dari Kalbar segera menjemput dia beserta barang bukti motornya,” tutur Adyama.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.