JAKARTA - Isu mengenai lembaga pengawas perlindungan data pribadi masih menjadi pembahasan yang krusial antara fraksi-fraksi di Komisi I DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Bahkan, PDI Perjuangan (PDIP) paling bersikukuh bahwa lembaga pengawas perlindungan data ini bersifat independen dan berseberangan dengan Fraksi Nasdem dan Menkominfo. Sementara Fraksi Golkar dan PKS menjembatani perbedaan kedua fraksi.
"(Kapan disahkan) Tergantung fraksi PDIP, jadi kalau lihat dari 9 fraksi ini ada satu fraksi yang sudah jelas banget posisinya di mana, yaitu fraksi Nasdem," kata Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (2/6/2022).
"Kemudian ada fraksi PDIP yang sangat kuat dengan argumennya dan tidak salah karena itu maslah pendirian dan ditengah-tengah inilah ada fraksi Golkar dsn PKS yang berusaha menjembatani," sambungnya.
Dengan demikian, menurut politikus Partai Nasdem ini, pembahasan RUU PDP ini akan sangat ditentukan dalam rentang waktu sampai 28 Juni 2022.
"Jadi sekarang, tergantung nanti bagaimana kesepakatan antar fraksi dan ini akan sangat ditentukan dalam waktu 13 Juni sampai 28 Juni ini," ungkapnya.
Sebab, kata Farhan, selepas 28 Juni 2022 ini Komisi I direncanakan berangkat kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri, tanpa menyebutkan lokasi dan tujuannya. Setelah itu, DPR memasuki masa reses. Sementara, kesepakatan antara DPR dan Menko Polhukam, RUU PDP harus rampung sebelum masa reses ini, karena ada revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) yang masuk prioritas selanjutnya.
"Kalau sebelum reses pembahasan di komisi 1 tidak selesai, maka antrean berikutnya yang masuk, yaitu RUU ITE. Itu kesepakatan pimpinan DPR dengan Menko Polhukam," ungkap Farhan.