Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Minta APBD Cantumkan Belanja 40 Persen Produk Dalam Negeri

Antara , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |19:04 WIB
Kemendagri Minta APBD Cantumkan Belanja 40 Persen Produk Dalam Negeri
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni/ dok Kemendagri
A
A
A

JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka langsung acara ini di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

(Baca juga: Lantik Penjabat Daerah Papua, Mendagri: Jaga Situasi Keamanan dan Ketertiban)

“Salah satu yang kita lakukan untuk mengikat adalah saat mengajukan APBD harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Sementara itu, dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, Rakornas bertajuk “Percepatan Realisasi APBD dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri” tersebut digelar dengan beberapa tujuan, di antaranya sebagai media penyebarluasan informasi kebijakan dan regulasi terkini pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagai penguatan kolaborasi dan sinergi pengelolaan keuangan daerah dalam rangka percepatan realisasi APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, (serta) mengidentifikasi seluruh hambatan, tantangan, dan evaluasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah sekaligus mencari solusi,” katanya.

Rangkaian kegiatan Rakonas itu akan diisi dengan diskusi panel yang melibatkan sejumlah narasumber, serta launching layanan Keuda Digital. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) atas kinerja realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta realisasi program Taspen.

Sementara pemberian penghargaan akan diberikan kepada 45 daerah dengan realisasi APBD tertinggi tahun 2021. Jumlah itu terdiri dari 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota dengan realisasi pendapatan tertinggi; 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota dengan realisasi belanja tertinggi; serta 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota dengan realisasi peningkatan PAD tertinggi. Dalam kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan terhadap 3 daerah program Taspen.

“Kami melaporkan juga bahwa hari ini sekaligus di-launching Layanan Digital Ditjen Bina Keuangan Daerah, pelayanan digital telah, terus dilakukan dan dikembangkan dalam rangka memperbaiki kualitas di lingkungan Ditjen Keuangan Daerah, antara lain pelayanan digital meliputi sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD pengelolaan keuangan daerah, kemudian e-BUMD, e-BLUD, e-BMD, SIMANDA, SISPENSI PDRB meliputi evaluasi Ranperda pajak dan restribusi daerah, e-konsultasi, e-pengaduan, e-sertifikat, e-office, dan program unggulan yang setiap minggu dilaksanakan, yaitu webinar Keuda Update dan juga podcast keuangan daerah,” beber Fatoni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement